Certified Risk Management Professional (CRMP)

Rp 12,000,000.00 12000000.0 IDR
/perserta

CERTIFIED RISK MANAGEMENT PROFESSIONAL (CRMP)

Durasi: 6 hari (40 jam) | Duration: 6 days (40 hours)

 

 

Apa Itu CRMP

 

 

CRMP atau Certified Risk Management Professional merupakan pengakuan kompetensi di bidang manajemen risiko yang diberikan oleh LSPMR (Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko) kepada para profesional agar dapat menerapkan dan mengembangkan MRKT (Manajemen Risiko Korporat Terintegrasi) pada institusi non-perbankan.

 

Sertifikasi Manajemen Risiko ini dtujukan untuk memenuhi permintaan Industri/Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank untuk memiliki Sertifikasi Profesi di bidang Manajemen Risiko atas diberlakukannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1/POJK.05/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank, dan diberlakukannya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No.S-32/NB.I/2015 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi pengurus Perusahaan Pembiayaan yang membawahkan fungsi Manajemen Risiko.

 

Program sertifikasi ini terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nama skema Ahli Manajemen Risiko Organisasi Terintegrasi (AMROT). Peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan Sertifikasi Nasional sebagai pengakuan atas kompetensi bidang manajemen risiko.

 

Manfaat Apa yang Anda Peroleh

 

Setelah mengikuti program pelatihan ini, peserta mampu:

 

•       Sistem manajemen risiko yang reliabel dapat meningkatkan kesadaran masing-masing individu terhadap kemungkinan adanya risiko, dan akan meningkatkan kemampuan setiap individu untuk mencari alternatif
        yang akan dapat meningkatkan kesempatan yang lebih baik bagi organisasi

•       Pengakuan kompetensi melalui CRMP menjadikan para manajer siap bertanggung jawab atas segala peristiwa risiko dan kejutan-kejutan yang terjadi di unitnya

•       Para profesional yang telah mendapatkan sertifikasi CRMP diharapkan memiliki kapasitas untuk bekerja secara profesional di bidang Manajemen Risiko Korporat Terintegrasi (MRKT)

•      Mendapat pengakuan dari negara karena berlisensi dari BNSP

 

 

Apa Saja yang Dibahas

 

•         Enterprise Risk Management & Good Corporate Governance

•         Risk Apetitte & Risk Tolerance

•         Business Quantitative

•         Risk Apetitte & Risk Tolerance

•         Business Quantitative

•         Financial Risk Management & Risk Management Technique

•         Business Continuity Management (BCM) / BCP

•         Operational Risk Management & Risk Management Technique

•         Project Risk Management

•         Legal Risk Management

•         Managing Supply Chain

 

Siapa Yang Perlu Ikut

 

Manajer lini, pimpinan menengah, pimpinan puncak, unit manajemen risiko, audit, dan komite manajemen risiko

 

Persyaratan Ujian Sertifikasi

 

1.        Pendidikan

 

•         D3 dan bersertifikasi CRMO, atau

•         D4/S1

 

 

2.        Pengalaman kerja

 

•         Minimum 2 tahun sebagai Staf/Senior Staf/Manajer unit Manajemen Risiko/ Risk Specialist, atau

•         Minimum 3 tahun sebagai Risk Officer/ Risk Agent/ Risk Champion/Risk Owner/Risk Consultant/Dosen Manejemen Risiko, atau

•         Minimum 4 tahun sebagai Auditor Madya/Utama

•         Minimum 5 tahun sebagai Senior Staf/Manajer Kepatuhan

 

Apabila calon peserta belum memiliki pengalaman kerja seperti di atas, maka wajib memiliki Certified Risk Management Officer (CRMO)

 

3.       Telah mengikuti 40 jam pelatihan CRMP

 

Ujian Sertifikasi

 

•         Uji Kompetensi Tertulis (210 menit)

•         Uji Presentasi & Wawancara (60 menit)

 

 

IDR 11.200.000

Download Dokumen

Contact info

HUBUNGI: DIVISI PROGRAM PELATIHAN SERTIFIKASI

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pelatihan ini, silahkan hubungi kami via form ini.

Kirim Sekarang